Perkenalan RPL
TUJUAN, MANFAAT DAN PRINSIP RPL

- Tujuan Pelaksanaan RPL
Pelaksanaan RPL menambah akses mengikuti pendidikan formal pendidikan tinggi, diharapkan dapat menambah peserta partisapasi mengikuti pendidikan tinggi. Memberi kesempatan bagi masyarakat yang mempunyai pengalaman, pengetahuan dan terampil pada suatu bidang mengajukan pengakuan untuk pengetahuan dan ketampilan yang diperolehnya, untuk diakui kredit akademik dengan melakukan asesmen RPL. Kesempatan bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan akses mengikuti perguruan tinggi untuk masyarakat untuk melanjutkan studi dengan melakukan asesmen RPL.
- Manfaat pelaksanaan RPL
Pelaksanaan RPL memanfaatkan keahlian yang ada di dunia usaha secara efektif dan efisien. Mengetahui secara cepat mengetahui kompetensi karyawan di dunia usaha secara cepat. Meningkatkan dan memotivasi budaya belajar dalam pendidikan dan pelatihan lanjutan.
- Prinsip Penyelengaraan RPL
Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie dalam penyelenggaran RPL pada prinsipnya mengikuti pentunjuk Teknsi Rekognisi pembelajaran Lampau dari aturan yang ditetapkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 162/E/KPT/2022 yang prinsipnya adalah prinsip Aksesibilitas, Kesetaraan Pengakuan, Transparan dan Penjaminan Mutu. Dengan makna dari prinsip tersebut adalah:
